FAKTA KANKER


FAKTA KANKER

Beban Kanker di Indonesia

Kanker adalah penyebab kematian nomor dua di dunia, dan menyebabkan 9.6 juta kematian pada setiap tahun, yang mana angka ini hampir sama dengan jumlah penduduk Jakarta. Diperkirakan, 70% kematian akibat kanker terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia. Berdasarkan Globocan 2020, kasus baru kanker di Indonesia adalah sebanyak 396.314 kasus dengan kematian sebesar 234.511 orang. Kanker tertinggi pada perempuan adalah kanker payudara (65.858 kasus), diikuti Kanker Leher Rahim (36.633 kasus). Kanker tertinggi pada laki-laki adalah kanker paru (34.783 kasus), diikuti kanker kolorektal (34.189 kasus). Berdasarkan data BPJS, kanker merupakan penyakit katastropik dengan pembiayaan kedua tertinggi setelah penyakit jantung (3,5 Triliun).


Pencegahan Kanker

Hampir 30-50% kanker dapat dicegah dengan menghindari faktor risiko dan menjalankan perilaku hidup CERDIK (Cek Kesehatan Secara Rutin, Enyahkan Asap Rokok, Rajin Aktivitas Fisik, Diet Gizi Seimbang, Istirahat Cukup, dan Kelola Stres)

Imunisasi hepatitis B dan HPV telah terbukti dapat mencegah jutaan kasus kanker di dunia

 

Deteksi Dini Kanker

Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (Tes IVA), Pap Smear dan Tes DNA-HPV untuk mendeteksi dini kanker leher rahim Periksa Payudara Sendiri (SADARI),

Periksa Payudara Klinis (SADANIS), USG Payudara, dan Mamografi untuk mendeteksi dini kanker payudara

Tes darah samar untuk deteksi dini kanker Kolorektal Periksa Kulit Sendiri (SAKURI) untuk deteksi dini kanker kulit

Periksa Mulut Sendiri (SAMURI) untuk deteksi dini kanker mulut

Dan cek berkala untuk kemungkinan kanker lainnya.

Sumber : https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2118/


Obat Herbal Kanker

Kanker dapat juga dicegah dan diobati menggunakan obat herbal, namun perlu diperhatikan golongan obat herbal yang ada di Indonesia. Sebagian obat-obatan herbal telah diuji secara klinis dan sudah dibuktikan khasiatnya. Namun, sebagian lainnya mungkin belum melalui pengujian klinis, yang membuat obat tersebut belum bisa dipastikan keamanan dan kegunaannya. Dari segi keamanan, mutu, serta keterbuktian dan standardisasi khasiat, obat-obatan herbal dapat dibedakan menjadi 3 kriteria, yaitu:

1. Jamu

Jamu adalah obat-obatan tradisional Indonesia, yang dapat berupa ramuan bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang telah digunakan untuk pengobatan secara turun temurun. Pada dasarnya, jamu merupakan jenis obat tradisional yang paling sederhana karena pembuktian ilmiah atas keamanan dan khasiatnya hanya berdasarkan bukti empiris atau kepercayaan yang turun-temurun.

Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat jamu juga tidak diwajibkan untuk dilakukan standardisasi, namun tetap harus memenuhi syarat-syarat mutu yang ditetapkan pada Farmakope atau Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Obat herbal ini ditandai dengan simbol lingkaran putih dengan garis tepi hijau dan terdapat gambar pohon berwarna hijau pada bagian dalamnya.

Beberapa contoh jamu bermerek di Indonesia, antara lain Tolak Angin, Antangin, Kuku Bima, dan sebagainya. 


2. Obat Herbal Terstandar

Obat herbal terstandar (OHT) adalah golongan obat tradisional yang khasiat dan keamanannya sudah dibuktikan melalui pengujian praklinik, yaitu uji khasiat dan toksisitas yang dilakukan pada hewan uji, seperti kelinci atau mencit. Bahan bakunya pun sudah dilakukan standardisasi dengan kontrol kualitas melalui serangkaian pengujian. Tujuannya adalah untuk memastikan kandungan aktif, khasiat, dan keamanan dari bahan baku tersebut selalu sama pada setiap obat.

Pada kemasan produk obat herbal terstandar, terdapat logo lingkaran kuning dengan garis tepi berwarna hijau yang terdapat tiga bintang hijau pada bagian dalamnya.


3. Fitofarmaka

Fitofarmaka merupakan golongan obat tradisional yang khasiat dan keamanannya sudah dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik pada hewan uji serta uji klinik pada manusia. Selain itu, bahan baku dan produk jadi obat golongan fitofarmaka juga sudah melalui proses standarisasi dengan serangkaian pengujian untuk memastikan kandungan aktif, khasiat, dan keamanan dari bahan baku tersebut selalu sama.

Adapun simbol untuk obat fitofarmaka adalah logo lingkaran kuning dengan garis tepi hijau dan gambar kristal berwarna hijau pada bagian tengahnya. Biasanya jenis obat herbal fitofarmaka inilah yang diresepkan oleh para dokter, mengingat sudah teruji baik pada hewan maupun manusia. 


PT. DAUN TERATAI HERBALIFE

DAUN TERATAI adalah perusahaan Obat Herbal Terstandar (OHT), yang artinya telah lulus uji dan terbukti efektif bantu atasi Tumor / Kanker dengan aman. Telah diakui dan diteliti secara ilmiah di UGM & RS Kanker Dharmais. Kami berdiri sebagai salah satu perusahaan yang memiliki sertifikat OHT dari 2000+ perusahaan herbal yang ada di Indonesia.

Salah satu produk obat herbal yang diproduksi oleh PT. Daun Teratai Herbalife yaitu Chang Sheuw Tian Ran Ling Yao (CS-30) merupakan obat yang memiliki khasiat untuk membantu memelihara kondisi kesehatan pada penderita kanker.




CS-30
Chang Sheuw Tian Ran Ling Yao

30 KAPSUL

Untuk pengobatan dan pencegahan Kanker

Perpaduan bahan herbal China yang diformulasikan untuk kesehatan secara menyeluruh sebagai zat antikanker, dibuat untuk membantu mencegah dan mengurangi penyakit kanker dengan cara sebagai zat antiproliferasi (pembelahan sel), mencegah sel yang rusak/menyebar ke tempat organ lain.

Standar Terbaik untuk Terapi Herbal
Teruji di laboratorium dan terbukti secara ilmiah






Mekanisme Cara Kerja Obat CS-30

  • Sebagai zat anti-proliferasi

    • CS-30 bertindak sebagai agen anti-proliferatif dengan menghambat aktivasi Protein Kinase C (PKC).

      Protein kinase C adalah enzim intraseluler yang mengatur pertumbuhan dan pembelahan sel (proliferasi) serta memicu dan mengatur respon imun. Protein kinase adalah merupakan target terapeutik yang penting pada kanker, karena mutasi pada protein ini mengirim sinyal yang dapat menyebabkan pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan berujung menjadi kanker. Dengan menghambat aktivitas protein kinase, jalur pensinyalan yang terlibat dalam proliferasi dan kelangsungan hidup sel kanker, sehingga membantu mencegah pertumbuhan dan pembelahan sel kanker.

  • Sebagai penghambat enzim siklooksigenase


    • Menghambat Enzim COX berfungsi mengkatalisis asam arakidonat untuk menghasilkan prostaglandin. Ada dua jenis COX; COX-1 dan COX-2.

      COX-1 sangat penting dalam menjaga proses fisiologis di berbagai organ dan jaringan. Namun, ketika terjadi peradangan pada organ dan jaringan (seperti kanker), maka ekspresi COX-2 meningkat secara signifikan. Ekspresi COX -2 yang berlebihan ini, menyebabkan produksi prostaglandin yang berlebihan yang memberikan pengaruh luar biasa terhadap resistensi apoptosis, proliferasi, angiogenesis, peradangan, invasi, dan metastasis sel kanker. Kehadiran penghambat COX-2 memungkinkan terjadinya akumulasi asam arakidonat. Akibatnya, proses ini mendorong aktivasi enzim sphingomyelinase, yang mengkatalisis pembentukan ceramide. Ceramide memainkan peran pengaturan yang signifikan dalam apoptosis.

  • Bahan pemicu apoptosis

    • Apoptosis adalah kematian sel terprogram atau fungsi penghancuran diri dalam siklus sel.

      Ini dapat dipengaruhi oleh adanya protein P53, juga dikenal sebagai ‘gen penekan tumor.’ Di hadapan stresor seluler, P53 aktif dengan kemampuan untuk memicu perbaikan DNA, menghentikan pembelahan sel, dan memulai fungsi penghancuran diri. Sayangnya, program apoptosis pada sel kanker telah terganggu, mengakibatkan pembelahan dan migrasi sel yang tidak terkendali (metastasis). CS-30 membantu mengaktifkan kembali P53 ke dalam sel tumor yang memungkinkan penghentian siklus sel dan apoptosis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berikan komentar, kritik atau saran pada tulisan-tulisan saya di blog ini.....